Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
kesbangpol@bangkepkab.go.id Senin–Jumat, 07.30–16.00 WITA Masuk Admin

Tugas & Fungsi

Uraian tugas pokok, fungsi, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik pada Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan.

Tugas Pokok

Tugas Pokok Badan Kesbangpol

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai Kepulauan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan daerah, meliputi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, pendidikan politik dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, pemeliharaan ketahanan sosial budaya dan kerukunan umat beragama, serta kewaspadaan nasional dan penanganan konflik.

Fungsi

Fungsi Penyelenggaraan

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Badan Kesbangpol menyelenggarakan fungsi berikut.

  • Perumusan kebijakan teknis. Penyusunan rencana kerja, kebijakan teknis, dan bahan perumusan kebijakan urusan kesatuan bangsa dan politik lingkup daerah.
  • Pelaksanaan kebijakan daerah. Penyelenggaraan program pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pendidikan politik masyarakat.
  • Pelaksanaan administrasi pemerintahan. Pendaftaran dan pembinaan organisasi kemasyarakatan serta fasilitasi lembaga sosial dan keagamaan.
  • Pemeliharaan kerukunan dan ketahanan sosial. Fasilitasi kerukunan umat beragama, pemeliharaan nilai sosial budaya, serta pencegahan potensi konflik sosial.
  • Penyelenggaraan kewaspadaan nasional. Deteksi dini, pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, koordinasi pengamanan, serta fasilitasi pengawasan orang asing bersama instansi terkait.
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja, pelaporan penyelenggaraan urusan, serta tindak lanjut hasil pengawasan.
  • Pelaksanaan tugas lain. Tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Rincian Kelembagaan

Uraian Tugas Sekretariat dan Bidang

Badan Kesbangpol terdiri atas Sekretariat dan empat bidang dengan uraian tugas sebagai berikut.

Unsur / PerangkatUraian Tugas dan Layanan
Sekretariat
Kasubbag Perencanaan & Program, Keuangan & Asset, Umum & Kepegawaian
Mengelola perencanaan program dan anggaran, administrasi keuangan, ketatausahaan, kepegawaian, perlengkapan/aset, kearsipan, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan laporan kinerja instansi.
Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
Jabatan fungsional: Analis Ketahanan Negara
Pembinaan ideologi Pancasila dan UUD 1945, penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, pembinaan kebhinekaan serta pendidikan karakter kebangsaan bagi aparatur, pelajar, dan masyarakat.
Bidang Politik
Jabatan fungsional: Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Pendidikan politik dan budaya demokrasi, fasilitasi penyelenggaraan pemilu/pemilihan di daerah, pembinaan lembaga politik dan lembaga kemasyarakatan, pendaftaran serta pembinaan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Kemasyarakatan dan Agama
Jabatan fungsional: Pranata Hubungan Masyarakat
Pemeliharaan kerukunan umat beragama, fasilitasi FKUB dan lembaga adat, pemberdayaan masyarakat rawan konflik, pemeliharaan nilai sosial budaya, serta pencegahan paham/aliran yang bertentangan dengan peraturan.
Bidang Kewaspadaan
Jabatan fungsional: Penata Kelola Intelijen
Deteksi dini dan cegah dini potensi konflik, pembinaan FKDM, koordinasi penanganan konflik sosial, fasilitasi pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing, serta penanganan masalah strategis daerah bersama instansi keamanan.
Layanan

Layanan kepada Masyarakat

Beberapa bentuk layanan dan fasilitasi yang diselenggarakan Badan Kesbangpol.

Rekomendasi Organisasi Kemasyarakatan

Administrasi ormas

Fasilitasi pendaftaran, pencatatan, dan pembinaan organisasi kemasyarakatan serta pemberian bahan rekomendasi sesuai ketentuan.

Fasilitasi Kegiatan Sosial & Keagamaan

Kerukunan masyarakat

Fasilitasi dialog lintas agama, kegiatan keagamaan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat dalam menjaga kerukunan.

Pendidikan Politik & Pemilih Pemula

Kepemiluan

Bimbingan teknis, sosialisasi, dan pendidikan politik bagi masyarakat, pemilih pemula, dan kelompok pemuda di kecamatan.

Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Kewaspadaan

Mediasi, koordinasi lintas instansi, serta fasilitasi penyelesaian persoalan sosial secara musyawarah bersama aparat terkait.

Informasi Publik & Pengaduan

Pelayanan informasi

Pelayanan informasi kelembagaan, penjaringan aspirasi, serta pengaduan masyarakat melalui kanal resmi kantor.

Fasilitasi Pengawasan Orang Asing

Koordinasi lintas sektor

Fasilitasi koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing bersama instansi terkait dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing di daerah.

Butuh pendampingan atau fasilitasi?

Sampaikan kebutuhan Anda melalui kanal kontak resmi kantor kami agar dapat kami tindak lanjuti pada jam layanan.

Hubungi Kami